Situbondo – News PATROLI.COM –
Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo Akhirnya Merespon Cepat dan Menindaklanjuti pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo terkait penebangan pohon Mangrove di Desa Kumbangsari, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Komisi III DPRD Situbondo melakukan sidak atau monitoring, Senin kemarin (05/06/2023).
Kedatangan para wakil rakyat ke kawasan areal tananan pohon Mangrove tersebut didampimgi Forkopimca Jangkar dan disambut salah seorang warga yang mengaku sebagai pengelola lahan tanah negara tersebut.
Keterangan Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin ketika berada di lokasi penebangan Mangrove langsung mempertanyakan kepada warga terkait dengan penebangan pohon mangrove itu. “Kalau ukuran pohon Mangrove yang di tebang saya tidak tau, karena saya hanya tukang cangkul di sini,” ujar Nurhasan kepada Komisi DPRD Situbondo saat di lokasi penebangan pohon mangrove.
Dihadapan Komisi III DPRD Situbondo, Hasan mengaku bahwa dirinya menggarap lahan ini, sejak tahun 1985. Bahkan, adanya penebangan pohon Mangrove bukan terjadi kali ini saja, melainkan sudah beberapa kali adanya penebangan pohon tersebut. “Saya tidak kenal siapa yang menebang pohon Mangrove tersebut, karena setiap ada yang butuh pohon Mangrove pasti memgambil,” Terangnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi III DPRD, Jainur Ridho mengatakan, kumjungan ke lokasi dugaan penebangan pohon Mangrove ini untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat dan LBH Mitra Santri. “Setelah ini, nanti semua pihak kita akan panggil dan hearing bersama di DPRD Kabupaten Situbondo,” kata Jainur Ridho. (Dedy)










