Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada 2024 pada Senin (25/11). Logistik berupa surat suara, kotak suara, bilik, tinta, dan alat coblos, yang diperlukan untuk pemilihan bupati-wakil bupati Sidoarjo serta gubernur-wakil gubernur Jawa Timur, telah dikirimkan ke seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, mengungkapkan bahwa pendistribusian logistik selama tiga hari terakhir berlangsung lancar. “Hari ini adalah tahap akhir pengiriman logistik ke empat kecamatan, yaitu Candi, Krembung, Tarik, dan Taman. Dengan ini, seluruh logistik telah terkirim ke 18 PPK di Sidoarjo,” jelasnya.
Selanjutnya, logistik akan didistribusikan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa mulai H-2 atau Selasa (26/11). Pada hari pemilihan, logistik akan diteruskan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 2.733 TPS yang tersebar di wilayah Sidoarjo dengan pengawalan dari Linmas, kepolisian, dan TNI.
Fauzan memastikan distribusi logistik dilakukan tepat waktu, sasaran, dan jumlah. Untuk kebutuhan TPS di Sidoarjo, tersedia 5.466 kotak suara, 10.932 bilik suara, serta 1.519.796 surat suara, yang mencakup jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.479.539 pemilih ditambah cadangan 2,5 persen sesuai aturan Pemilu. Tambahan surat suara ini untuk mengakomodasi pemilih tambahan atau pemilih pindahan.
“Semua kebutuhan ini dirancang agar setiap warga yang memiliki hak pilih bisa terlayani dengan baik, termasuk pemilih pindahan maupun pemilih yang baru terdaftar di DPT-B,” kata Fauzan.
Selain pengiriman logistik, petugas KPPS mulai mendistribusikan formulir C-Undangan kepada pemilih. Undangan ini diberikan langsung ke rumah pemilih. Namun, untuk mengantisipasi hambatan, seperti pemilih yang sulit ditemui, KPU juga mengizinkan pengiriman formulir melalui pesan WhatsApp pribadi (japri).
Pemilih yang menerima undangan melalui japri dapat menunjukkan bukti digital tersebut kepada petugas di TPS pada hari pencoblosan, 27 November 2024. “Kebijakan ini bertujuan mempermudah pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” tegas Fauzan.
Dengan distribusi logistik dan persiapan teknis yang matang, KPU Sidoarjo optimis pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, menciptakan pesta demokrasi yang meriah dan berkualitas di Kabupaten Sidoarjo. (Gus)