Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

LBH Mitra Santri Situbondo Endus Dugaan Pungli Terhadap 44 MD Penerima Bantuan Operasional

Didik Budiharto
Gambar WhatsApp 2023 12 13 Pukul 19.26.46 D1f6b5d8
Tim LBH Mitra Santri melihat data dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana operasional Madrasah Diniyah Ula dan Wustha tahun 2023 di Kecamatan Jangkar, Situbondo. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Jangkar, Situbondo, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 44 lembaga Madrasah Diniyah (MD) Ula dan Wustha penerima bantuan operasional dari Pemprov Jawa Timur.

Diduga kuat, FKDT Kecamatan Jangkar, Situbondo melakukan pungli dengan nominal sebesar Rp 2 juta kepada 44 lembaga MD Ula dan Wustha, meski para lembaga menerima bantuan dengan nominal bervariasi antara Rp 8 juta hingga Rp 20 juta.

Direktur LBH Mitra Santri Situbondo Asrawi mengatakan, jika bantuan operasional untuk lembaga pendidikan nonformal itu sudah cair. Sebagian lembaga, khususnya di Kecamatan Jangkar sudah menerima uang yang masuk ke rekening lembaga.

“Pencairan bantuan operasional untuk bulan ini (Desember red-) sudah cair. Bahkan, langsung ditransfer ke rekening masing-masing lembaga,” ujar Asrawi, Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Rabu (13/12/2023).

Baca juga : Potret Buram Birokrasi Desa; Program PTSL yang Nyaris Jadi Ajang Pungli

Menurut dia, meski bantuan operasional dari Pemprov Jatim di transfer langsung ke rekening masing-masing lembaga, namun FKDT Jangkar meminta kepada para pengurus lembaga Ula dan Wustha untuk menyetor uang administrasi sebesar Rp 2 juta, dengan dalih untuk keamanan.

“Ada dua lembaga MD Ula dan Wustha, yang mengaku sudah menyetorkan uang kepada ketua FKDT Jangkar sebesar Rp 2,4 juta, saya yakin 40 lembaga yang lain di Kecamatan Jangkar juga disuruh menyetorkan uang administasi,” bebernya.

Asrawi menjelaskan, potongan hingga jutaan rupiah itu diketahui disertai rincian yang disodorkan FKDT Jangkar. Di antaranya untuk operasional pencairan Rp 300 ribu, pengajuan Rp 300 ribu, untuk SPJ Rp 450 ribu, FKDT Kabupaten Situbondo Rp 200 ribu, FKDT Kecamatan Rp 100 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *