Sumenep, Newspatroli.com
Kapal DBS I merupakan kapal bekas yang di beli oleh PT Sumekar Lene pada tahun 2015 yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kab.Sumenep Jawa timur dengan rute keberangkatan pelabuhan Kalianget menuju pelabuhan Kangean dan Sapeken dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pada tanggal 2 Januari 202, hari Minggu sesuai dengan jadwal keberangkatan kapal DBS I berlayar menuju pulau Kangean, namun naas setelah ditengah perjalanan atau sekitar berlayar 1 jam kapal mengalami kerusakan mesin indok , penyebabnya dari jilinder motor indok yg no 2 bocor, sehingga Nahkoda Budi dan kepala kamar mesin (KKM) memutuskan kembali ke pelabuhan Kalianget untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan dan semua penumpang setuju dengan catatan uang pembelian tiket dikembalikan.
Namun kebijakan tersebut tidak bisah dirasakan oleh penumpang asal kecamatan kangayan desa Da’andung atas, yaitu Tombes sekeluarga, ketika memintak uang pengembalian tiket tak dihiraukan dengan alasan tidak bisah menunjukkan tiket ,padahal kami sudah jelas jelas membayar atau membeli diatas kapal waktu ada pemeriksaan tiket pada petugas yang berseragam dan setelah di kroscek tiket saya buang itupun petugas sabandar ada yang tahu karena secara aturan nama nama semua penumpang pasti tercatat di buku manives dan anehnya uang tiket sepeda motor dikembalikan pahal tidak diberi tiket.