Probolinggo – News PATROLI.COM –
Setalah sempat viral di media sosial (Tik Tok), Istri seorang polisi berpangkat Bripka di Probolinggo yang memarhi siswa magang akhirnya menangis meminta maaf setelah dilakukan mediasi oleh pihak Polres Probolinggo.
Tidak hanya itu, jabatan polisi suami bernama M. Nuril Huda sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo juga dicopot imbas dari kelakuan istrinya tersebut.
Luluk Nuril bersama dengan suaminya dipanggil datang ke SMKN 1 Kota Probolinggo untuk dilakukan mediasi bersama dengan orangtua siswa magang dan pihak KDS Store, Rabu (6/9/2023) kemarin.
Mediasi ini dipandu langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana. Dalam pertemuan tersebut Luluk Nuril akhirnya meminta maaf dengan membacakan teks yang telah dibuat.
Di hadapan Kapolres dan pihak terkait, Luluk Nuril yang bernama asli Luluk Sofiatul Jannah itu mengungkapkan penyesalannya secara terbuka atas insiden yang telah menimbulkan kegaduhan masyarakat.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya Probolinggo, karena sudah membuat kegaduhan di Medsos. Saya juga meminta maaf kepada kepala sekolah, alumni sekolah khususnya siswi magang dan pihak management KDS store,” ucapnya sambil tersengguk.
Keluarga siswa magang dan pihak KDS Store akhirnya menerima permohonan maaf Luluk Nuril. Pun pihak sekolah hanya meminta permohonan maaf secara terbuka melalui media sosialnya.
“Kita ndak nuntut banyak, hanya permintaan maaf saja dan supaya beliau meminta maaf di media sosial juga,” ungkap Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengaku telah mengambil tindakan tegas untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat, dalam hal ini adalah suami dari Luluk Nuril.
“Kemudian yang kedua, saya selaku Kapolres Probolinggo akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat dalam permasalahan ini. Sehingga menimbulkan ketidakbaikan atau ketidaknyamanan dan kerugian bagi institusi kami

Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat dan netizen yang telah memberikan informasi dan masukan yang konstruktif.
“Sehingga insyaallah masukan yang konstruktif dari masyarakat maupun dari netizen dapat mendorong kami, Polres Probolinggo memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambah AKBP Wisnu Wardhana.
Mengenai sanksi yang diberikan Kapolres Probolinggo kepada suami Luluk Nuril tersebut adalah dicopot dari jabatan sebelumnya dan dilakukan sidang kode etik maupun kedisiplinan.
“Jadi sanksi yang bersangkutan akan kita copot dari jabatan sekarang, dari polsek kita kembalikan ke polres,” tegasnya. (Dedy)