Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Mabes Polri Segel 3 Kantor Dinas di Bali Terkait Pengusutan Perkara Pembangunan Tower Tanpa Izin

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 04 07 At 04.46.34
banner 120x600
banner 336x280

Badung – News PATROLI.COM –

Tim Mabes Polri memasang garis polisi di tiga kantor pemerintahan Kabupaten Badung, Bali. terkait pengusutan perkara pembangunan tower telekomunikasi terpadu tanpa izin.
“Ini di-police line berkenaan dengan pencarian data berkaitan dengan tower telekomunikasi terpadu,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (6/4).

Adapun tiga kantor yang dipasang garis polisi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.

Pemasangan tower telekomunikasi terpadu ini untuk mendukung konsep smart city dan mengatasi blank spot di wilayah Kabupaten Badung sebagai daerah tujuan wisata utama di Pulau Dewata. Giri mencatat ternyata ada 18 tower BTS berdiri tanpa izin.

Baca juga : Hendak Transaksi Narkoba, Dua Warga Dompu Dibekuk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota

Kasus ini diusut atas laporan sebuah perusahaan telekomunikasi yang melaporkan Pemkab Badung ke Bareskrim karena merasa dirugikan atas pendirian tower.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *