Wonogiri – News PATROLI.COM –
Polres Wonogiri selidiki penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di pantai Sembukan Kecamatan Paranggupito Kabupaten Wonogiri.
Korban adalah DA (29) wanita asal Kelurahan Giriwono Kec/Kab Wonogiri. Ia mengaku sepeda motornya dibawa kabur pria yang baru dikenalnya.
Korban baru 2 minggu berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi online.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan pada Rabu (19/2/2025), bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB diparkiran Pantai Sembukan, Korban baru 2 minggu berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi online.
Kepada korban, pelaku mengaku bernama Dimas warga Kabupaten Karanganyar.
Usai 2 minggu komunikasi lewat media sosial, mereka kemudian sepakat untuk bertemu di daerah Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo.
“Korban menjemput pelaku di depan toko mas Hendra daerah Nguter Kabupaten Sukoharjo, keduanya kemudian berboncengan mengendarai motor korban menuju pantai Sembukan,” Jelasnya
AKP Anom menambahkan, Sesampainya di pantai Sembukan, keduanya memesan minuman di warung kawasan pantai Sembukan. Pada saat itulah pelaku meminta kunci kontak motor korban dan tas korban yang berisi uang dan barang-barang korban, dengan alasan akan menaruh sendal dan barang-barang tersebut di dalam jok motor.
Dan saat itulah digunakan pelaku untuk membawa kabur motor korban,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini, korban kehilangan SPM Honda Beat AD 4690 ABG beserta SIM, STNK dan uang tunai Rp 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus penipuan dan pencurian tersebut.
“Dari peristiwa ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenalnya, apalagi melalui medsos agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” (Marsudi)