Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Oknum Gapoktan di Pacitan Diduga Akan Selundupkan Pupuk Subsidi ke Luar Daerah

Marsudi
Oknum Gapoktan Di Pacitan Diduga Akan Selundupkan Pupuk Subsidi Ke Luar Daerah
Oknum Gapoktan di Pacitan Diduga Akan Selundupkan Pupuk Subsidi ke Luar Daerah
banner 120x600
banner 336x280

Pacitan – News PATROLI.COM –

Santer di perbincangkan. Bersumber dari cerita masyarakat akhirnya awak Media menelusuri dan memastikan kebenaran cerita tersebut, setelah beberapa hari ditelusuri ternyata informasi itu benar adanya bahwa ada oknum pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) inisial S, warga Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan diduga kuat melakukan penjualan pupuk subsidi dari pemerintah ke luar daerah Pacitan.

Padahal seharusnya pupuk tersebut diperuntukan kepada petani yang sudah masuk dalam daftar elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) di masing-masing desa. Bahkan untuk alokasi tahun 2024, realisasi pupuk subsidi dari pemerintah untuk kabupaten Pacitan hanya berkisar 60 persen dari e-RDKK untuk jenis NPK, dan hampir 100 persen dari e-RDKK untuk jenis Urea. Sedangkan untuk tahun 2025, alokasi yang diberikan pemerintah yaitu sebesar 84,39% untuk Urea, 58,22% untuk NPK, 86,96% untuk Formula khusus, dan 30,93% dari e-RDKK untuk pupuk organik.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (6/2/2025) malam. Pupuk subsidi tersebut dibawa menggunakan kendaraan truck, diduga akan dijual ke daerah Madiun. Namun pupuk tersebut tidak jadi dijual dan dibawa pulang kembali, karena sudah terkena razia di sekitar Madiun, sebelum transaksi jual beli berlangsung.

Menurut keterangan warga berinisial G (warga Bangunsari) mengatakan bahwa, dirinya memang sering mendengar bahwa ada pupuk subsidi yang dijual ke luar daerah oleh oknum Gapoktan Desanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari warga yang lain mengatakan bahwa ada kabar oknum tersebut menjual pupuknya ke daerah Madiun sebesar 3,5 ton atau sekitar 70 sak pupuk.

“Ada kabar bahwa minggu lalu oknum tersebut juga pernah terkena razia di daerah Pagotan Kabupaten Madiun saat sedang mengirim pupuk. Tapi benar tidaknya saya belum tau,” kata salah satu warga saat dimintai keterangan, Selasa (11/2/2025).

Baca juga : Polres Badung Menetapkan 12 Security Sebagai Tersangka, Usai Perkelahian Dengan Bule Australia di Depan Finns Beach Club

Disisi lain, (TR) warga Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar pemilik truck warna kuning Nopol B 9XXX PJ mengaku, awalnya dirinya tidak mengetahui bahwa mobilnya akan digunakan untuk membawa pupuk subsidi oleh oknum Gapoktan tersebut kalau tau saya gak mau takut, ujarnya.

“Kalau saya hanya disewa atau dicarter, tidak tau kalau untuk muat pupuk, karna sudah tertangkap di Madiun akhirnya Pupuk tidak jadi dijual, dibawa pulang lagi. Mobil dan surat-suratnya juga sudah dirumah,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Di tempat lain menurut AR, pemilik kios pupuk UD. Perintis Tani yang menjadi distributor pupuk di Kecamatan Bandar mengatakan, bahwa oknum tersebut telah menebus pupuk subsidi di kiosnya, terakhir pada tanggal 20 Januari 2025 sebanyak 35 sak. Namun pihaknya tidak mengetahui pupuk tersebut akan disalurkan ke petani atau dijual ke luar.

“Terakhir memang Pak S tersebut menebus pupuk disini sebanyak 35 sak, tapi selanjutnya saya kan tidak tahu di salurkan kemana. Yang terpenting disini secara administrasi sudah lengkap ya kita berikan pupuknya,” kata AR, saat dihubungi melalui telepon seluler.

Dengan adanya kejadian ini, perlu kiranya dilakukan pengawasan lebih ketat terkait dengan mekanisme pendistribusian pupuk subsidi di kabupaten Pacitan.

Dan para pelaku seperti ini perlu diberikan perhatian bahkan juga saksi, mengingat alokasi pupuk subsidi yang diberikan pemerintah kepada petani jumlahnya masih kurang dari kebutuhan di e-RDKK.

Selain itu, pendistribusian yang tidak sesuai sasaran akan menyebabkan kelangkaan di salah satu wilayah dan berpotensi merugikan para petani karena sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal itu juga bisa menjadi salah satu kendala program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait dengan ketahanan pangan dan swasembada pangan. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *