Situbondo – News PATROLI.COM –
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo berhasil merazia 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) atau wanita rawan sosial dari warung remang-reamang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo sebanyak 1 orang dan 2 orang PSK dari eks Lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (12/8/2023).
Ketiga PSK tersebut bernama Romlah (34) warga Dusun Petungsewu, Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Hartatik (47) warga Kabupaten Bondowoso. Keduanya diamankan dari eks Lokalisasi Bandengan.
Sedang, Saidah (34) warga Desa Solor, Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso diamankan dari warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo.
Keterangan yang disampaikan Sopan Efendi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa, ketiga PSK tersebut terjaring razia Satpol PP Situbondo ketika mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan dan eks Lokalisasi Bandengan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.