banner 700x256

Patroli Rutin, Satpol PP Situbondo Menjaring Dua PSK dan Lelaki Hidung Belang

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang terjaring patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Pemkab Situbondo di eks lokalisasi maupun di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Rabu (14/6/2023) malam.

Dua orang PSK dan seorang pria hidung belang tersebut terjaring patroli Satpol PP di rumah kontrakan di dekat Kantor Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Bahkan, salah seorang PSK tersebut diketahui sedang melayani tamu di kamarnya.

“Dua PSK yang terjaring razia berinial HF (49) warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso dan FF (25) warga asal Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Sedangkan pria hidung belang berinisial AL (38) warga Kota, Kabupaten Situbondo,” jelas Plt Kasatpol PP Topan Efendi.

Selanjutnya, kata Topan Efendi, dua PSK dan seorang pria hidung belangnya langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo untuk dilakukan pembinaan dan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka bina dan menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Topan.

Baca juga :  Polres Blitar Terus Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Salah Tangkap yang Melibatkan Anggota

Untuk menekan praktik prostitusi yang mulai kembali marak, sambung Topan, anggota Satpol PP akan msningkatkan patroli di sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang yang ditengarai sering dijadikan tempat dan ajang esek-esek. “Patroli Satpol PP rutin dilaksanakan, namun kedepan personal akan ditambah dan meningkatkan patroli,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu PSK berinisial FF mengatakan, dirinya terpaksa bekerja sebagai PSK, untuk memenuhi biaya hidup anak yang masih berusia 5 tahun, dan kedua orang tua. “Kepada orang tua di Jember, saya mengaku bekerja di PT Salem Situbondo, tapi sebenarnya saya kontrak rumah untuk melayani laki-laki hidung belang,” kata FF dihadapan petugas Satpol PP. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *