Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Pemerintah Desa (Pemdes) Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua tahun anggaran 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 16 September 2025.
Sesuai dengan surat edaran Bupati, Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan program prioritas penggunaan dana desa, termasuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa. Kriteria prioritas penerima manfaat BLT Dana Desa meliputi:
- Kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH)
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin
Kepala Desa Labuhan Ratu Pasar, Firman, mengatakan bahwa Pemdes Labuhan Ratu Pasar menyalurkan BLT-DD kepada 20 KPM. Setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan selama 4 bulan (Juni, Juli, Agustus, dan September), total Rp1.200.000.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 20 KPM, setiap KPM mendapatkan Rp1.200.000. Semoga uang bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kebutuhan pokok, semoga dengan uang tersebut cukup dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Firman.
















