Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Pemerintah Desa Labuhan Ratu Pasar Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Musyawarah desa khusus (Musdesus), sesuai dengan surat edaran kementrian koprasi RI NO.1 Tahun 2025, Tentang Tata cara Pembentukan Koprasi Merah Putih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Di balai desa labuhan ratu pasar. Rabu 07 Mei 2025.
Acara dibuka langsung oleh kepala Desa Labuhan Ratu Pasar, Firman menjelaskan bahwa koperasi merah putih ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wadah gotong royong dan kebersamaan warga desa.
“Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola secara transparan dan profesional, agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh pembentukan koperasi ini, baik dari sisi pembinaan, penguatan kelembagaan, maupun akses ke program-program pendukung dari pemerintah daerah dan pusat.

Dan saya berharap kepada pengurus yang sudah terbentuk agar bisa bertanggung jawab penuh demi kemajuan desa”, jelasnya.
Warga yang hadir menyambut baik rencana pendirian koperasi ini.
Antusiasme ini mencerminkan semangat kebersamaan dan harapan akan peningkatan kesejahteraan melalui jalur ekonomi mandiri.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, di Desa labuhan ratu pasar ini, akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar membangun desa yang sejahtera, produktif, dan berdaya saing di tengah era ekonomi modern. (Her)