Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Penemuan Mayat di Rumpun Bambu Dusun 6 Cahaya Mas Kabupaten Lampung Utara

Heri Yadi Saputra 48x48
Gambar WhatsApp 2023 10 06 Pukul 20.04.06 A7f57694
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Tim Inafis Polres Lampung Utara Polda Lampung bersama Polsek Sungkai Selatan dan Petugas kesehatan Dokes melaksanakan evakuasi penemuan mayat di rumpun bambu di Dusun 6 Cahaya Mas Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menerangkan bahwa sekitar pukul 17.00 wib hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023, warga sekitar melaporkan ke Polsek Sungkai Selatan adanya penemuan orang meninggal dunia di rumpun bambu dusun tersebut.

Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Polres Lampung Utara langsung mendatangi TKP dan benar ditemukan mayat dengan identitas Ling Sutesa (61) warga Desan Cahaya Mas dalam kondisi sudah membusuk selanjutnya mayat tersebut dievakuasi dengan menggunakan ambulan ke RSUD Riyacudu untuk dilakukan visum/otopsi.

Baca juga : Kajati Jatim Gelar Ekspose Permohonan Pendapat Hukum

“Setelah dilakukan visum oleh dokter RSUD Ryacudu tidak ditemukan tanda-tanda bekas senjata tajam dan di perkirakan korban sudah meninggal 3 atau 4 hari”, jelas Kapolres, Jumat (6/10/23).

Lanjut Kapolres, dari pihak Polres telah menawarkan untuk dilakukan otopsi kepada keluarga korban, akan tetapi anak korban Supriyadi menolak dan sudah puas dengan penjelasan hasil visum serta menerima kejadian ini sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan.

Respon (1)

  1. Keluarga Korban Sudah Di Intimidasi Oleh Oknum2 Tidak Bertanggung Jawab,, Sehingga Keluarga Korban Sudah Takut Terjadi Masalah Di Kemudian Hari Jika Mereka Melanjutkan Proses Otopsi ,, Karna Di Awal Oknum Tersebut Sudah Meminta Biaya Yang Tidak Sanggup Untuk Di Penuhi Keluarga,, Tapi Setelah Sampai Di Kapolres Baru Di saran Kan Gratis,, Keluarga Sudah Terlanjur Takut .. makannya Gk Mau Melanjutkan,, Karna Sudah Di Paksa Menanda tangani Pernyataan Oleh Oknum APH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *