Penyegaran Birokrasi Besar-besaran di Lampung Utara, 10 JPTP Duduki Jabatan Baru

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sebanyak 10 pejabat resmi menempati posisi baru dalam upaya optimalisasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Senin (12/10/2027).

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Namun, publik menegaskan bahwa perombakan ini tidak boleh berhenti sekadar seremoni pergantian kursi.

Masyarakat kini menanti bukti nyata, apakah rotasi tersebut mampu menghadirkan terobosan, memperbaiki kualitas pelayanan, dan mempercepat realisasi program pembangunan yang pro-rakyat.

Adapun 10 pejabat yang mendapatkan amanah baru berdasarkan Surat Keputusan mutasi tersebut adalah:

  1. Kasim, dari Camat Abung Tengah dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
  2. Dirgantata, dari Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman promosi menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
  3. Muhammad Husnan Thamrin, S.T., M.T., dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
  4. Dicky Pahlevi Suudi, dari Sekretaris BPBD menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
  5. Maryadi, dari Kepala Dinas Dukcapil bergeser menjadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
  6. Meity Zahara, dari Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja naik menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
  7. Adila Indriani, dari Sekretaris Bapenda menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
  8. Muhammad Erwinsyah, menempati posisi strategis sebagai Asisten III Setdakab Lampung Utara.
  9. Hendri Dunant, resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) definitif.
  10. Biantori, dari Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kantor Imigrasi Madiun Perkuat Perlindungan Lewat Program Desa Binaan di Desa Dolopo

Tantangan besar kini berada di pundak para pejabat baru. Rotasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari pertanggungjawaban kinerja.

Dinas PUPR di bawah komando baru dituntut memastikan setiap pembangunan infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu dan tepat anggaran. Dinas Perumahan dan Permukiman harus mampu menjawab persoalan backlog perumahan dan penataan kawasan kumuh.

Sementara BPKAD menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel dan bebas dari kebocoran. Begitu pula Dinas PMD yang diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan desa, Kominfo yang harus menjadi jembatan informasi publik, serta Pariwisata yang ditantang mendongkrak PAD dari sektor wisata.

Karena itu, penempatan pejabat harus sejalan dengan prinsip meritokrasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Publik berhak melakukan pengawasan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan evaluasi kinerja dilakukan secara berkala dan terukur. Bukan hanya soal absensi dan kedisiplinan, namun capaian program, kualitas pelayanan, dan efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi indikator utama keberhasilan.

Kini bukan lagi soal siapa yang menduduki jabatan, melainkan sejauh mana mereka mampu membuktikan kinerja. Sebab hakikat penyegaran birokrasi yang sesungguhnya adalah menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung Utara.

Jabatan adalah amanah, kinerja adalah pertanggungjawabannya kepada publik.

Heriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *