Pacitan – News PATROLI.COM –
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pacitan melepasliarkan satwa berjenis Repil ular yang berupa 1ekor ular Sanca Kembang (Python reticulatus), 3 ekor ular tali picis (Dendralaphis pictus),1 ekor Ular Priting (Ptyas Korros), 1 ekor Kobra jawa ( Naja Sputatrix) ke habitat alami di kawasan hutan Perhutani petak 138 C Desa Kembang Kecamatan Pacitan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pacitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacitan, pada Senin (22/05/2023).
Dipilihnya lokasi Hutan tersebut sebagai tempat pelepasliaran dikarenakan kondisi hutannya yang masih bagus dan terjaga serta lokasinya yang jauh dari pemukiman masyarakat atau area perkebunan penduduk.
Hadir pada acara tersebut antara lain dari Perhutani BKPH Pacitan Arif Yuwono beserta jajaran, CDK Wilayah Pacitan diwakili Suparni dan Satria, Mahardika Putra Perdana Sayyid Fuquhan Rizki Daniswara dan Perwakilan Damkar Sugino, Rudhy, Arfigo R, Irvan P dan Reza D.S.
Perwakilan Damkar Sugiono mengatakan, “Awal mula Ular jenis tersebut di lepaskan di hutan Perhutani Karena kita berhasil menangkapnya atas laporan masyarakat Desa Kembang, Kecamatan Pacitan yang waktu itu masuk dipekarangan rumah.”