Bondowoso – News PATROLI.COM –
Dalam rangka meningkatkan sinergi antara masyarakat penggarap dengan Perhutani serta upaya penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan yang telah berlangsung selama 30 tahun, hari ini kamis (13/03/25).
Telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tahap kedua antara para petani atau penggarap kawasan hutan petak 13N dan 14C, wilayah RPH Curahdami, BKPH Bondowoso, dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso.
Acara penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Aula Silva Perhutani jalan jenderal A. Yani 90 ini selain dihadiri puluhan anggota tani asal desa Sumberwaru kecamatan Binakal, juga dihadiri oleh Kepala kejaksaan negeri Bondowoso, ketua DPRD kabupaten Bondowoso, jajaran Polres Bondowoso, Dinas Pertanian kabupaten Bondowoso, BPJS Cabang Bondowoso dan forkopimcam Binakal tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mengelola lahan hutan secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem pengelolaan yang berbasis kemitraan.
Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Kami berharap dengan adanya perjanjian tahap kedua ini, para penggarap dapat semakin berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian yang berkelanjutan,” ujarnya
Senada dengan Administratur, Ahmad Dhafir ketua DPRD kabupaten Bondowoso sangat apresiasi dengan langkah dan kebijakan dari Perum Perhutani, saya yakin dengan kerjasama ini akan tercipta ketenangan pada masyarakat untuk mengelola lahan tersebut, satu hal yang tidak kalah penting adalah terselesainya konflik kawasan hutan melalui mekanisme keejasama dengan masyarakat, Ungkapnya.
Sementara Dzakiyul Fikri, SH.MH kepala kejaksaan negeri Bondowoso, menyampaikan terimakasih kepada para petani yang telah bersedia bekerjasama dengan Perhutani, semoga kedepan tidak terjadi lagi pengelolaan atau pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur, kami berharap seluruh masyarakat dapat meningkatkan perekonomian tanpa mengenyampingkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pasca acara saat dikonfirmasi oleh media, Pak Suliman ketua kelompok tani desa Sumberwaru, menyambut baik kerja sama ini dan berharap agar sinergi antara masyarakat dan Perhutani semakin kuat demi kesejahteraan bersama.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan para penggarap dapat terus menjalankan aktivitas pertanian mereka dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta mengikuti aturan yang telah disepakati bersama, Terangnya. (Ded)
















