Madiun – News PATROLI.COM –
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri Palawija dan Hijauan Makanan Ternak (HMT) Tahun 2026 dengan 23 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Aula Gunung Lawu KPH Lawu Ds, Rabu (14/10).
Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian pemanfaatan kawasan hutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.
Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Mada Yuwono Hadhi, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan bagi para pihak dalam melaksanakan kegiatan agroforestri sesuai hak, kewajiban, dan ketentuan yang berlaku.
“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk legalitas pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Kami berharap seluruh pihak mematuhi hak dan kewajiban yang telah dituangkan dalam perjanjian. Melalui kemitraan ini, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan diharapkan meningkat, sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujar Mada.
Ia juga meminta seluruh LMDH mengoordinasikan anggotanya agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan bertanggung jawab, serta tetap mengutamakan kelestarian sumber daya hutan.
Perwakilan LMDH Bedoho Indah, Supriyono, mengapresiasi Perhutani KPH Lawu Ds yang telah memfasilitasi kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola lahan sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan. Dengan adanya PKS ini, kami memiliki kepastian dalam mengelola lahan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH. Kami berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan kerja sama dan turut menjaga kelestarian hutan,” ungkap Supriyono.
Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Bagus, menyampaikan bahwa kerja sama agroforestri merupakan langkah positif untuk memperkuat kemitraan antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan. Pihaknya siap mendampingi masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui pola agroforestri yang produktif dan berkelanjutan.
“Harapannya, kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat ekonomi tanpa mengesampingkan fungsi ekologis hutan. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, pengelolaan hutan dapat berjalan secara lestari dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Bagus.
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Wakil Administratur/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Lawu Lereng Wilis Hermawan, Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Dedi Noperi, Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan Filipus Alpian Mandowali, Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Fais Rahman, serta jajaran kepala sub seksi KPH Lawu Ds, TPM, dan para ketua serta anggota LMDH.
















