Ponorogo – News PATROLI.COM –
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo melepasliarkan seekor trenggiling (Manis javanica) di kawasan Hutan Tamperan, petak 155D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pacitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacitan, Kabupaten Pacitan, Kamis (22/10).
Sebelum dilepasliarkan, petugas RKW 05 Ponorogo menerima penyerahan seekor trenggiling dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan. Berdasarkan pemeriksaan petugas BBKSDA Jawa Timur, satwa dengan bobot sekitar 2,5 kilogram tersebut dalam kondisi sehat, tidak mengalami luka fisik, dan masih menunjukkan perilaku liar.
Petugas BBKSDA Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Perhutani melalui Kepala RPH Pacitan, Tri, dan diteruskan kepada Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pacitan, Lindiantoko, untuk menentukan lokasi pelepasliaran. Pemilihan lokasi mempertimbangkan kesesuaian habitat dan keamanan kawasan bagi satwa.
Administratur KPH Lawu Ds melalui Asper BKPH Pacitan, Lindiantoko, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan hingga pelepasliaran trenggiling tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas instansi penting untuk mendukung perlindungan satwa liar dan kelestarian ekosistem hutan.
“Pelepasliaran ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar dan mengembalikannya ke habitat alami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melindungi satwa yang dilindungi,” ujarnya.
Lindiantoko menambahkan, hutan tidak hanya berfungsi sebagai kawasan produksi, tetapi juga menjadi habitat berbagai jenis satwa liar. Karena itu, Perhutani berkomitmen memperkuat perlindungan kawasan hutan, termasuk melalui patroli untuk mencegah perburuan liar.
“Hutan bukan hanya kawasan penghasil kayu, tetapi juga habitat berbagai satwa. Pelepasliaran trenggiling ini menjadi pengingat bagi kami untuk memperkuat patroli dan memastikan kawasan hutan Pacitan aman dari perburuan liar,” tambahnya.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Muda BBKSDA Jawa Timur, Ganes Pramundito, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan trenggiling dalam kondisi sehat, memiliki respons alami yang baik, dan masih menunjukkan perilaku liar sehingga layak dilepasliarkan.
“Setelah berkoordinasi dengan Perhutani, kami menetapkan kawasan hutan yang memiliki tutupan vegetasi baik, tersedia sumber air, dan pakan alami sebagai lokasi pelepasliaran agar satwa dapat kembali hidup di habitatnya,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri PEH Muda BBKSDA Jawa Timur, Arief Adhi P., dan Kepala RPH Pacitan, Tri. Kolaborasi Perhutani, BBKSDA Jawa Timur, dan BPBD Kabupaten Pacitan ini diharapkan memperkuat upaya konservasi satwa liar serta menjaga kelestarian ekosistem hutan di wilayah Pacitan
















