Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakat Menolak Revisi UU TNI, Sebut Militer Tidak Boleh Terlalu Dominan di Ranah Sipil

Kartono Mojokerto
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, didampingi Wakil Ketua H. Khoirul Amin, S.Pd dan H.Winajat, SH, dan Anggota DPRD Kabupaten Akhmad Luthfy Ramadhani, M.Pd, Sujatmiko, S.Pd
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Demo mahasiwa Cipayung Plus dan Aliansi BEM Mojokerto Raya di depan kantor DPRD sempat diwarnai kericuhan.

Selain saling dorong dengan polisi, massa juga nekat membakar ban hingga kembang api. Puluhan massa mahasiswa mengawali aksinya di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Sooko sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka memasang spanduk tuntutan di gerbang kantor dewan. Dua spanduk ini bertuliskan ‘Cabut Revisi UU TNI, Mojokerto Melawan’ dan ‘Tolak Orba, Kembalikan TNI ke Barak’.

Mereka berorasi di depan kantor wakil rakyat dengan tertib. Puluhan polwan dan polisi laki-laki menjaga area depan pintu gerbang. Nampak Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto turun langsung menjaga keamanan di lokasi unjuk rasa.

Namun situasi Demo di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya reda setelah para pendemo mendapatkan respon positif dan sambutan sejuk dan menyenangkan dari para Pimpinan dan DPRD Kabupaten Mojokerto, yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, didampingi Wakil Ketua H. Khoirul Amin, S.Pd, H. Winajat, SH dan para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto lainnya termasuk Akhmad Luthfy Ramadhani, S.Pd, dan Sujatmiko, S.Pd yang hadir ditengah tengah ratusan Mahasiswa yang melakukan Demo.

Dalam situasi panas terik matahari Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang akrab disapa Ning Zuroh bersama para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini akhirnya dengan lantang dan mewakili Rakyat Mojokerto, maka kami Anggota DPRD Kabupaten dengan tegas menolak RUU TNI.

Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan para Wakil Ketua tersebut tentunya menyenangkan dan meredam situasi panas menjadi menyejukkan hati para mahasiswa yang melakukan Demo di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa ( 25 / 3 / 2025 ), yang itu para Pimpinan dan Anggota Kabupaten Mojokerto ini ikut berteriak menolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. ” Kami atas nama Masyarakat Kabupaten Mojokerto secara tegas menolak RUU TNI. Kami tidak bisa membatalkan undang-undang, tapi kami bisa bersuara.” tegas Ning Zuroh didampingi para Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Baca juga : Mas Rio-Mbak Ulfi Resmi Dilantik Bupati Situbondo dan Wakil Bupati Situbondo

Di hadapan ratusan mahasiswa, saat itu para Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto ini menyatakan sikap tegas menolak pengesahan revisi UU TNI dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

Dilain pihak, bahwa Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan mahasiswa terhadap disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia oleh DPR RI pada 20 Maret lalu. Para demonstran menyoroti sejumlah pasal dalam revisi yang dinilai problematik, seperti Pasal 3, 7, 47, dan 53, yang disebut membuka ruang keterlibatan aktif TNI dalam jabatan sipil dan memperkuat komando teritorial.

” Kami para Pimpinan bersama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ini ke Komisi I DPR RI. Kami akan bersurat ke DPR paling lambat besok,” ucap Ning Zuroh yang disambut gegap gempita ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Saat itu Ning Zuroh pun mengatakan, meskipun DPRD Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang, namun pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan masyarakat. “Dulu saat masa Gus Dur pun, kami sudah memahami bahwa militer tidak boleh terlalu dominan di ranah sipil,” ucapnya lantang.

Sementara itu Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan, menyampaikan kritik tajam terhadap proses pengesahan UU TNI yang dinilainya tergesa-gesa dan tidak sesuai mandat reformasi. Ia menyebut bahwa penguatan kembali sistem komando teritorial justru membuka celah bagi militer untuk mengakses sumber ekonomi secara ilegal dan memperbesar potensi pelanggaran HAM.

“Revisi ini malah menghidupkan kembali bayang-bayang militerisme yang dulu kita tolak bersama. Ini bentuk pengkhianatan terhadap reformasi,” ujar Ambang, sapaan akrabnya.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti beberapa dampak negatif RUU TNI, seperti dominasi militer di ranah sipil, meningkatnya kekerasan terhadap masyarakat, perampasan ruang hidup, serta sarana impunitas terhadap pelanggaran HAM.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Mahasiswa berharap para Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini benar-benar mewujudkan komitmennya menyuarakan aspirasi rakyat Mojokerto di forum nasional. (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *