Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polda Bali Berhasil Ungkap Fakta Praktek Aborsi Yang Diotaki Dokter Gigi

Dedy Candra Widiyatmoko
IMG 20230515 WA0024
banner 120x600
banner 336x280

“Dari pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan beralasan karena mendapat permintaan dari para pasien untuk menggugurkan,” ungkap mantan Kapolres Tabanan tersebut.
Selain membekuk Ketut Arik, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan tersebut. Beberapa barang bukti yang diamankan, antara lain dua handphone (HP), uang Rp 3,5 juta, buku catatan rekap pasien, satu set bed modifikasi, peralatan kuretase, obat bius, dan obat-obatan lain pascaaborsi.

Menurut Ranefli, alat-alat kesehatan itu dibeli Ketut Arik secara online melalui situs jual-beli. “Modus operandi yaitu tersangka melakukan praktik kedokteran tanpa izin. Jadi yang bersangkutan tidak ada izin. Jadi betul-betul ilegal ini kegiatannya,” Terangnya. (Dedy)

Baca juga : Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gelar Razia di Lapas Kelas II B Wonogiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *