Denpasar – News PATROLI.COM –
Semakin Maraknya Kasus Curanmor Beberapah Bulan Ini, AkhirnyaKapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya merilis kasus pengungkapan pencurian kendaraan bermotor selama 3 Bulan, dari bulan Agustus hingga Oktober 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menyita 51 unit sepeda motor berbagai merek dan meringkus 11 orang pelakunya.
Kepada awak media, Irjenpol Daniel Adityajaya menuturkan puluhan tersangka ini sudah beraksi di 43 TKP yang tersebar di Denpasar, Badung, Tabanan, Karangasem, Klungkung dan Bangli.
“Dari hasil evaluasi dan analisa kami, rata rata mereka beraksi pada malam hari pukul 21.00 WITA hingga subuh pukul 04.00 WITA,” sebut jenderal bintang dua dipundak yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Perwira tinggi (Pati) asal Solo, Jawa Tengah, ini membeberkan identitas para pelakunya yang sebagian residivis. Yakni BD (30), MM (21), AM (22), ILS (37), IMDP (28), MFDP (31), RS (43), INYSDT (28), PBA (38), MAT (45) dan ZND (40).
Dibeberkan Kapolda, puluhan sepeda motor yang dicuri para tersangka ini berbagai modus operandi, ada kunci palsu, dan kunci nyantol. Pelaku berhasil mencuri dengan mudah karena kendaraan diparkir jauh dari pengawasan. Selain itu, sepeda motor hasil curian dijual melalui akun media sosial.
“Kami dari Polda Bali tidak berhenti sampai disini dan akan berusaha melakukan pengembangan hingga penadah bisa ditangkap. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” pintanya.
Ditegaskannya lagi, sekarang ini marak aksi pencurian kendaraan bermotor. Sehingga untuk menekan kasus ini Polda Bali akan terus meningkatkan patroli pada malam hari yang telah dipetakan. (Dedy)