Denpasar – News PATROLI.COM –
Polda Bali mengelar razia setelah viral foto sejumlah warga negara asing (WNA) melanggar ketertiban lalu lintas di media sosial. Sebanyak 147 WNA terjaring razia melanggar ketertiban lalu lintas di daerah wisata seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, Bali, selama dua hari atau Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023).
Jenis pelanggaran yang dilakukan WNA berupa berkendara tanpa helm dan tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan.
“Ada 147 tilang kepada warga negara asing yang didominasi melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm dan tidak pakai pelat,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (6/3/2023).