banner 700x256

Polisi Akhirnya Turun Tangan Terkait Beredarnya Video Mesum yang Diduga Diperankan Anak Dibawah Umur di Buleleng Bali

banner 120x600
banner 336x280

Buleleng, News PATROLI.COM

Beredarnya Sebuah video mesum yang Diduga diperankan sepasang remaja di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, beredar Luas di media sosial.

Polisi masih menyelidiki kasus beredarnya video asusila tersebut. Terdapat dua buah video yang memperlihatkan adegan layaknya pasangan suami istri.

Masing-masing video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video tersebut direkam menggunakan kamera ponsel di sebuah kamar.

Terkait adanya video (porno) yang beredar di WhatsApp grup sedang kami tangani. Diduga ada perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (20/1/2023) di Buleleng.

Dia mengungkapkan, pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Rencananya, korban akan melapor ke polisi.

Baca juga :  Usai Laporan Resmi ke Polda Jatim, Ketua DPC LPK-RI: Polres Blitar Dalami Dugaan 22 Oknum Mafia Tanah

“Hari ini pihak korban didampingi orangtuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Yang pasti, kata dia, polisi tetap akan menyelidiki video tersebut lantaran diduga terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Ini masih akan diselidiki. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun,” jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak. “Termasuk perbuatan cabul. Apalagi kemudian memvideokan,”. Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *