Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Pantai Jerman Bali, Curi Barang Bawaan WNA Australia di Hotel

Dedy Candra Widiyatmoko
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Di Pantai Jerman Bali Curi Barang Bawaan WNA Australia Di Hotel E1740289723473
Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Pantai Jerman Bali, Curi Barang Bawaan WNA Australia di Hotel
banner 120x600
banner 336x280

Badung – News PATROLI.COM –

Tindakan pencurian tidak membuat efek jera kepada pelaku, WNA Asal Sidney Asutralia TLJ (30) turis asing asal mengalami nasib apes saat berlibur di Bali, kacamata dan parfum miliknya senilai jutaan rupiah dicuri oleh seorang pria bernama Bisma Noor Prasetia (22) asal Tangerang.

Peristiwa ini terjadi di kamar hotel tempat ia menginap, Kuta, Badung, pada Jumat 24 Januari 2025.

Saat itu korban TLJ keluar kamar bersama keluarga untuk makan malam pukul 19.15 WITA.

Kemudian saat korban kembali ke kamarnya sekitar pukul 21.17 WITA, ia mendapati kacamata merk Rayban dan parfum merk Olympea total bernilai sekitar Rp 4,5 juta hilang dari tempatnya.

Korban kemudian melapor ke bagian Front Office untuk dicek rekaman CCTV, dan terekam pada Jumat tanggal 24 Januari 2025, sekira pukul 19.27 Wita, ada tiga orang yaitu seorang perempuan lokal, seorang laki-laki lokal dan seorang bule mantan suami korban yang masuk kamar korban saat korban tidak ada di kamar.

Kemudian ketiga orang tersebut keluar dan tidak lama seorang laki-laki lokal yang diketahui adalah pelaku berpura-pura sebagai guide ini masuk kembali selama 10 menit, yang diduga mengambil barang yang hilang tersebut.

Baca juga : Pria Asal Sedati Sidoarjo Diringkus Polisi Akibat Cabuli Anak Tiri

Mengetahui kejadian ini korban langsung ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Pelaku yang diketahui berada di Pantai Jerman, dan langsung dibekuk oleh petugas pada Selasa 18 Februari 2025, pukul 23.30 WITA.

“Pelaku mencuri dengan cara diam-diam masuk ke kamar korban, pada saat korban tidak ada di kamar, karena pintu kamar korban pada saat itu tidak terkunci,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Minggu 23 Februari 2025.

Dari hasil interogasi, barang hasil curian tersebut akan digunakan untuk pribadi sehari-harinya, agar tampil wangi dan nyentrik dengan kacamata bermerk.

Pelaku sempat mencari uang tunai, namun tidak menemukannya.

“Untuk barang yang diambil terlapor gunakan untuk sehari-harinya,” ujarnya.

Dari Hasil keterangan “Terlapor juga sempat mencari barang berupa uang, namun tidak ketemu atau tidak dapat,” beber AKP Sukadi. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *