Jembarana – News PATROLI.COM –
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkap informasi baru hasil penyelidikan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan tersangka I Komang Arimbawa (41). Tersangka berhasil menggasak 28 sepeda motor dari tujuh kabupaten/kota di Bali.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jembrana menyebut bahwa Arimbawa menyasar sepeda motor di empat kabupaten. Tetapi, kini ada tambahan jadi total tujuh kabupaten dan satu kota.
Delapan unit motor dari Jembrana, tujuh unit motor dari Klungkung, dan masing-masing dua unit motor dari Karangasem dan Tabanan.
Sedangkan delapan unit motor yang belum ditemukan pelapornya belakangan diketahui berasal dari empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni Gianyar, Kota Denpasar, Bangli, dan Buleleng. Sementara, sisanya masih menunggu laporan masyarakat.
“Dari data kepemilikan memang didapat dari empat kabupaten tersebut. Namun, kami masih koordinasikan ke polres setempat untuk memastikannya kembali,” ujar Gde Juliana Saat Jumpa Pers Kemarin Kamis (9/3/2023).
Mengenai barang bukti motor hasil curian yang diamankan dari tersangka masih perlu dikroscek lagi. Saat ini, jajaran Polres Klungkung dan Karangasem sudah datang ke Polres Jembrana untuk mengecek kebenaran laporan polisi dicocokkan dengan barang bukti yang diamankan.