Jembrana – News PATROLI.COM –
Polres Jembrana Bali, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang. Terduga pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FY (31), warga Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Kasus ini bermula saat perempuan itu menjanjikan akan memberangkatkan para korban bekerja di Jepang dengan biaya murah. Mereka hanya diminta Rp 5 juta untuk pemberangkatan.
“FY ini menawarkan program pengiriman TKI (tenaga kerja Indonesia) ke Jepang dengan biaya murah, hanya Rp 5 juta. Ia juga menjanjikan bahwa para TKI akan mendapatkan dana talangan dari perusahaan Jepang hingga Rp 230 juta,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam jumpa pers, Rabu (6/9/2023).
Kasus ini berawal saat FY menjumpai salah satu korban berinisial IGS. FY mengaku memiliki agen resmi yang bisa membantu anaknya bekerja di Jepang, sekaligus memberi pelatihan.
Dengan iming-iming tersebut, lanjut Dewa Juliana, IGS pun tertarik dan membayarkan uang Rp 5 juta. Wanita itu kemudian meminta IGS untuk mencari 18 kandidat PMI lainnya agar anaknya bisa berangkat lebih cepat. IGS pun berhasil menemukan 18 orang yang bersedia membayar Rp 5 juta kepada FY.