banner 700x256

Polres Situbondo Berhasil Amankan 11 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Dalam Operasi Tumpas Narkoba, Salah Satunya Pecatan Polisi

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo, News PATROLI.COM –

Dalam jangka waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2025, Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam mengungkap kasus narkoba dan okerbaya tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka, dengan rincian, 7 tersangka sabu-sabu dan 4 tersangka pengedar okerbaya. Bahkan, salah seorang tersangka berhasil diamankan pecatan Polisi.

Dari tujuh tersangka pengedar, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 103, 36 gram sabu. Sedangkan dari empat tersangka pengedar okerbaya, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 21,005 butir. Dengan rincian, pil trex sebanyak 20,095 butir, dan pil dextro sebanyak 910 butir.

Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriyani, dalam konfrensi persnya, Kamis (18/9/25) menjelaskan, dalam operasi tumpas narkoba Semeru tahun 2025, petugas berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan okerbaya, dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 103, 36 gram sabu-sabu, dan sebanyak 21,005 butir okerbaya. Bahkan, petugas berhasil mengungakap jaringan sabu antar Pulau, dengan tersangka berinisial H dan P,” kata Kompol Indah Citra Fitriyani.

Lebih lanjut, Kompol Indah Citra Fitriyani mengatakan, sebagian besar yang menjadi target sasaran para pelajar, sehingga pihaknya akan meningkatkan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh), tentang bahaya narkoba dan okerbaya ke sejumlah sekolah dan Ponpes di Kabupaten Situbondo.

Baca juga :  Perempuan 25 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sukorejo, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

“Untuk menekan peredaran narkoba dan okerbaya di Kabupaten Situbondo, Satnarkoba Polres Situbondo akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan okerbaya kepada masyarakat umum, pelajar serta santri,” ucap Kompol Indah.

Tak hanya itu yang disampaikan Kompol Indah, namun dia menegaskan untuk mengantisipasi atau menekan peredaran narkoba dan okerbaya di Kabupaten Situbondo, petugas Satresnarkoba mendirikan kampung narkoba serta akan terus gencar melawan peredaran narkoba.

“Petugas Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba antar pulau, dengan barang bukti hampir 1 ons sabu-sabu, dan berhasil menangkap dua tersangka asal Sampang dan Pamekasan. Oleh karena itu, Satnarkoba Polres Situbondo akan terus melawan peredaran narkoba,”kata Wakapolres Situbondo.

Dugaan peredaran narkoba antar pulau ini, sambung Kompol Indah, menggunakan jalur darat dan laut. Sebab, Kabupaten Situbondo memiliki wilayah pesisir panjang, sehingga rawan menjadi pintu masuk distribusi narkotika dari pulau lain.

“Operasi Tumpas Semeru sendiri berlangsung serentak di Jawa Timur sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba. Di Situbondo, operasi digelar hampir dua minggu dengan melibatkan berbagai satuan dan dukungan intelijen. Keberhasilan operasi ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang menginformasi beberapa kasus narkoba tersebut,” pungkas Kompol Indah. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *