banner 700x256

Polres Situbondo Tahan Pemiliki Pupuk Bersubsidi yang Akan Diselundupkan ke Luar Kota

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Proses penyidikan kasus memperjualbelikan pupuk susbsidi tanpa ijin yang berhasil diungkap oleh Polres Situbondo memasuki babak baru. Pemilik pupuk Susbidi berinisial NT alias HS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo, Jumat, (16/6/2023).

“Kasus ini berawal saat anggota Polsek Besuki Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi sekitar 54 karung yang akan di jual ke Kabupaten Probolinggo,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Per karung, sambung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, berat 50 kilogram dengan total berat 2,7 ton. “Pupuk bersubsidi ini berasal dari Bondowoso yang hendak diselundupkan atau dijual ke Kabupaten Probolinggo. Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 2,7 ton, kita juga mengamankan Mobil Pick Up Nopol P 9587 AF, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut,” jelasnya.

Baca juga :  Anggota LPKSM Pasopati Eks Madiun Dampingi Nasabah Mediasi dengan KSP Multi Indo Artha

Dari awal pengungkapan, sambung Kapolres Situbondo, polisi mengamankan 3 orang tersangka. Mereka yakni MZ berperan sebagai sopir pick up, MA dan RF berperan sebagai buruh angkut yang menaikkan atau menurunkan pupuk. Kemudian dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan NT alias HS yang berperan sebagai pemilik pupuk yang akan dijual keluar daerah.

“Setelah bukti – bukti dan keterangan saksi lengkap, untuk kepentingan penyidikan maka tersangka NT yang berperan sebagai pemilik pupuk subsidi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 15 Juni hingga 4 Juli 2023 mendatang,” jelasnya.

AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan bahwa Polres Situbondo akan menindak siapapun yang melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi. “Oleh kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi,” tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *