Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo terus berupaya memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah terkait pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan di kalangan pelajar. Salah satu kegiatan edukasi tersebut disampaikan langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, kepada puluhan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Jabon, pada Jumat (27/9/2024), di Aula SMPN 1 Jabon.
Dalam penyampaiannya, Iptu Utun Utami menyoroti peningkatan kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pelajar, yang salah satunya disebabkan oleh kurangnya bijak dalam menggunakan media sosial. “Banyak pelajar yang belum memahami dampak negatif dari penyalahgunaan media sosial, yang bisa berujung pada tindakan perundungan baik secara langsung maupun daring,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat berimplikasi pada sanksi hukum, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, penting bagi para guru untuk terus mengingatkan siswa agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan menghindari tindakan yang dapat berpotensi melanggar hukum.
“Marilah kita selalu mengimbau para pelajar untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak terlibat dalam perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Jika ada masalah, lebih baik diselesaikan dengan cara yang baik melalui dialog dengan guru, bukan dengan cara saling membully atau melakukan kekerasan, karena itu ada konsekuensi hukumnya,” tegas Iptu Utun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencegahan perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar dapat dilakukan dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan, menanamkan ajaran agama, serta membangun karakter moral sejak dini. Peran orang tua dan guru sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk berkomunikasi ketika menghadapi masalah.
“Mencegah perundungan memerlukan upaya ekstra dari orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan serta edukasi moral kepada anak-anak. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, sehingga mereka tidak segan untuk berbicara dan meminta bantuan saat menghadapi kesulitan,” pungkasnya.
Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru dalam mendidik dan mengawasi siswa, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. (Gus)