Wonogiri – News PATROLI.COM –
Polsek Nguntoronadi Polres Wonogiri sosialisasikan bahaya narkoba kepada remaja di Desa Semin Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri. Minggu (8/12/2024)
Sosialisasi yang dipimpin oleh Plt Kapolsek Nguntoronadi Iptu Sutarto bersama Bhabinkamtibmas Bripka Maryadi memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.
Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.
Bripka Maryadi menyampaikan, tidak hanya Kepolisian, peran orang tua dan pemerintah daerah serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika agar dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar dan selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba terutama peran Orang Tua mengawasi putra-putri mereka.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo,S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan ini adalah langkah Polres Wonogiri untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Wonogiri dari bahaya narkoba. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba kepada para remaja.
Kegiatan serupa selain di karang taruna juga rutin dilakukan jajaran Polres Wonogiri di sekolah-sekolah melalui kegiatan menjadi pembina upacara maupun Police Goes To School.
“Kepolisian khususnya Polres Wonogiri akan terus bersinergi kepada pemerintah daerah agar selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” katanya.
“Kami berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110,” Harapnya. (Marsudi)