banner 700x256

Program Kampus Merdeka, Unars Situbondo Bersama Kejaksaan Negeri Lakukan Penandatangan MoU

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo, Newspatroli.com.
 Perguruan Tinggi Universitas Abdurrachman Saleh (Unars) Situbondo bersama Kejaksaan Negeri Situbondo melakukan Penandatangan MoU dan Kuliah Umum guna mengenal lebih dekat Kejaksaan RI, bertempat di Lantai 2 Aula Kampus, pada hari Kemarin Kamis (23/9/2021).

Acara tersebut dihadiri langsung Kajari Situbondo Iwan Setiawan, SH., M.Hum, Rektor Unars Drs. Karnadi, M.Si., sejumlah civitas akademik Unars, Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Adhitya Wardhana, SH., Kasubagbin  Handoko Alfiantoro, SH., M.Hum., Kasi Datun Alfiah Yustiningrum, SH., dan diikuti para mahasiswa-mahasiswi Unars Situbondo.

Rektor Unars Situbondo mengatakan adanya MoU bersama kejaksaan sesuai dengan kebijakan program kampus merdeka. Yaitu mahasiswa mengikuti kegiatan pembelajaran diluar kampus dengan cara magang dan ikut praktek dilapangan selama satu semester, tentu akan mendapatkan nilai SKS. Adapun beberapa MoU yang ditanda-tangani berdasarkan Tri Dharma Perguruan tinggi yaitu pengabdian, penelitian dan pembelajaran. Semua fakultas ikut dalam program merdeka belajar – kampus merdeka, nanti Kejaksaan akan memberikan penilaian dengan catatan ada dosen pembimbing yang merekomendasi.

Baca juga :  Pendidikan di Lampung Utara Maju, Kepala Dinas Pendidikan Berikan Motivasi dan Transformasi Digital

“Atas nama Unars Situbondo, saya mengucapkan terima-kasih kepada Kejari atas sinergitasnya. Unars akan menjadi pelopor kewirausahaan dan memiliki LBH yang memberikan bantuan hukum secara gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Situbondo menyampaikan pihak kejaksaan bersedia menjadi tempat praktek kampus merdeka, tentunya agar lebih dekat dengan masyarakat dan tidak ada keterasingan. Salah satunya saat ini melalui bidang pendidikan. Para jaksa kami akan berbagi pengetahuan yang dibutuhkan teman-teman mahasiswa dalam konteks pendidikan, sehingga dapat mengeksplor tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. 

“Jadi para mahasiswa yang magang bisa ikut terlibat dalam kegiatan Kejaksaan, seperti menyaksikan atau mendampingi proses persidangan dan sebagainya. Terima-kasih kepada rektor Unars yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berbagi ilmu pengetahuan,” ungkapnya kepada Newspatroli.com (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *