Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Program PTSL di Desa Kadungrejo Baureno Masih Menyisakan Masalah, Bakal Dilanjut ke Ranah Hukum

Eko Wahyudi
Program PTSL Di Desa Kadungrejo Baureno Masih Menyisakan Masalah E1716390221738
Program PTSL di Desa Kadungrejo Baureno Masih Menyisakan Masalah, Bakal Dilanjut ke Ranah Hukum
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di desa kadungrejo kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro masih meninggalkan masalah baru. Rabu, 22/5/2024.

Sebayang 3145 pemohon sertifikat tanah dari program pemerintah pusat yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan biaya yang dibebankan oleh pemohon sebesar Rp 500 untuk warga setempat dan untuk warga dari luar desa dibebankan Rp 700, sukses dibagikan pada tahun 2023 yang lalu di desa kadungrejo kini menuwai permasalahan baru di kalangan internal panitia.

Permasalahan muncul bukan karena sebab, seperti yang diungkapkan oleh salah satu tim AIT panitia PTSL desa kadungrejo yang tidak mau di publikasikan namanya sebut saja MU menyampaikan,” sampai sekarang dirinya dan tim belum di bayar oleh panitia.

” Dirinya dan tim AIT panitia PTSL belum menerima upah penuh, masih menyisakan 4 bulan yang belum d bayar, Ucapnya

Ia menjelaskan terkait permasalahan ini kami sebenarnya sudah mintak untuk di musyawarahkan bersama, tapi oleh kepala desa di larang, dan sempat membuat undangan juga, tapi pihak Ketu panitia di larang untuk di sebarkan, atas pritah kepala desa.

Baca juga : Panglima TNI dan Kapolda NTT Tinjau Langsung Dampak Erupsi Gunung Lewotobi

” Kalau permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah kami akan melanjutkan di ranah hukum, kami hanya meminta hak kami,” Pungkasnya

Slamet Riyanto Kepala desa kadungrejo saat di konfirmasi di balai desa menyampaikan” prihal itu permasalahan internal panitia, dan nanti saya kumpulkan untuk diajak musyawarah,” ucapnya

Kepala desa kadungrejo juga menyampaikan kalu dirinya hanya dikasih 30 juta, itu pun saya gunakan untuk beli map/ sampul sertifikat dan lain lain, tambah kepala desa kadungrejo.

Terkait adanya permasalahan tersebut awak media mencoba menghubungi ketua ptsl pak khozim melau saluran wa pribadinya untuk mintak konfrimasi dan awak media di suruh kerumahnya, sesampai di kediaman beliau ketua panitia tidak ada di rumah dan di wa juga di tidak ada respon hanya cetang, dan sampai berita ini di publikasikan bendahara PTS juga sama tidak ada respon.(red)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *