Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Propam Polda Bali Dalami Aktivitas Judi Online Polisi yang Menggelapkan Mobil dan Motor

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 03 18 At 05.37.07
banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali akan mendalami aktivitas judi online yang diduga dilakukan oleh Bripda KRI. Anggota Polda Bali itu juga akan menjalani sidang disiplin dan sidang kode etik kasus penggelapan mobil dan motor.

“Pengakuan dia (KRI) seperti itu (menggelapkan kendaraan untuk berjudi online). Tapi kami akan dalami lagi,” ujar Kabid Propam Polda Bali Kombes I Ketut Agus Kusmayadi kepada wartawan setelah apel gelar pasukan Operasi Cipta Kondisi Agung-2023 di kantornya, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut Agus mengaku baru menerima laporan masuk ada sebanyak delapan motor yang digelapkan oleh bintara tersebut. Sementara itu, untuk mobil sebanyak empat unit.

Baca juga : Kinerja Polda Bali Diapresiasi Ahli Hukum Universitas Udayana, OTT Perbekel Bongkasa Jadi Peringatan Serius Bagi Aparat Desa

“Macam-macam angkanya (harganya). Yang motor dia ada dapat Rp 3 juta, mobil ada yang Rp 30 jutaan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *