Madiun – News PATROLI.COM –
Puluhan truk Over Dimension Over Load (ODOL) bermuatan tanah urug dari wilayah Temboro, Magetan bebas melewati jalan raya Madiun-Caruban, Rabu (23/4/2025).
Menurut Arif, salah satu sopir truk ODOL yang sedang istirahat di Warung timur exit tol Dumpil menyampaikan, sehari ia bisa 2 kali mengangkut tanah yang digunakan untuk mengurug lahan milik pabrik Bola di wilayah kecamatan Pilangkenceng tersebut.
“Ngurug ke Caruban, taman (kota Caruban) itu ngiri, Pabrik Bola. Sehari balik 2 kali mas karena muatannya 10 kubik,” ungkap Arif, saat sedang istirahat di warung kopi.
Menurut Arif, meski tau muatannya itu melebihi batas yang seharusnya, ia mengaku tidak perlu kwatir jika ada razia dari di pihak kepolisian. Karena, sudah ada pihak yang mengurus itu.
“Polisi ya ada mas, tapi sudah ada yang ngurusi kalau seperti saya ini Kawalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setiawan membantah jika pihaknya seakan membiarkan truk-truk ODOL tersebut melintas.
“Dua hari kemarin kami sudah edukasi maupun tindakan terkait kendaraan-kendaraan tersebut. (terkait kawalan) Kami belum tau nanti kami dalami terkait hal tersebut,” jelasnya
Iptu Nanang mengatakan hari ini anggotanya masih melaksanakan kegiatan lain, sehingga tidak melakukan razia truk ODOL tersebut.
“Hari ini anggota kami masih fokus kegiatan penyekatan di wilayah nampu batas nganjuk dan batas ngawi. Besok ada giat pengesahan di Buduran,” ungkapnya.
Terkait sanksi apa yang diberikan kepada sopir truk ODOL yang terjaring Razia tersebut, Iptu Nanang belum memberikan tanggapan.
”Saat ini kami masih ada giat rakor pak, nanti kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Perlu diketahui, puluhan truk ODOL membawa tanah urug yang melintas di jalan raya Madiun – Surabaya itu sudah terlihat sejak 2 bulan lalu. Saat melintas, truk-truk yang mengangkut tanah urug tersebut rawan jatuh dan menimpa pengguna jalan lainya. (Bud)
















