Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap peristiwa pembacokan di Jalan Majapahit, Kelurahan Celep, Sidoarjo, yang terjadi pada malam hari 2 April 2025 lalu. Saat kejadian korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis akibat terkena sabetan parang dari seseorang hingga mengalami luka di sebagian tubuh.
Ungkap kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025). Tersangka yang diamankan satu orang adalah AR (20 tahun) warga Kelurahan Celep. Sedangkan korban adalah Ewok (26 tahun), asal Kuningan, Jawa Barat.
“Barang bukti yang kami dapatkan senjata tajam jenis parang yang digunakan AR membacok korban. Hingga mengakibatkan luka di bagian punggung, badan, lengan kiri, serta jari korban hampir putus,” terang AKP Fahmi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tersangka merasa tersinggung karena dilihat sinis oleh korban berujung keduanya cekcok, sehingga tersangka merencanakan menganiaya korban.
“Saat itu tersangka melihat korban tidur di pinggir jalan. Tanpa berpikir panjang AR langsung membacok korban menggunakan parang beberapa kali,” lanjutnya. (Gus)