banner 700x256

Satresnarkoba Polres Situbondo Berhasil Meringkus Wanita Diduga Pengedar Narkoba Jenis Pil Trex

Barang Bukti
banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Tim Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil Meringkus seorang wanita yang diduga mengedarkan ratusan narkoba jenis pil trex atau trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Selasa (28/2/2023).

Barang bukti yang disita sebanyak 305 butir Pil Trex dengan rincian, 2 bungkus berisi 40 plastik klip masing-masing berisi 5 butir pil trex total 200 butir, 1 bungkus berisi 19 plastik klip masing-masing berisi 5 butir pil trex total 95 butir, dan 2 plastik klip berisi masing-masing 5 butir pil Trex, 2 botol plastik warna putih dan uang tunai hasil penjualan Rp. 30.000.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H. mengatakan penangkapan wanita berinisial NW (24) warga di wilayah Kecamatan Banyuputih ini, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran obat keras.

Baca juga :  Miskinkan Bandar Narkoba, Polda Jateng Sita 3,1 Milyar Aset Milik Bandar

Kemudian pada Hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023, sekitar pukul 21.30 WIB info tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan saat pengedar berada disebuah rumah dilakukan penangkapan serta saat digeledah ditemukan barang bukti ratusan pil trex atau trihexyphenidyl tersebut, ” kata Kasat Resnarkoba Polres Situbondo.

Lebih lanjut, AKP Ernowo menambahkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba seketika itu langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk terduga atau tersangka akan kita kenakan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan” Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *