Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Serahkan SK PPPK, Bupati Bojonegoro Minta Jaga Integritas dan Tingkatkan Profesionalitas

Eko Wahyudi
Gambar WhatsApp 2023 07 27 Pukul 21.04.39
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan teknis, Kamis (27/7/2023). Penyerahan secara simbolis SK PPPK digelar di alun-alun Bojonegoro.

Mengawali sambutannya, Bupati Anna Mu’awanah menuturkan bahwa formasi PPPK Tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro masuk kategori terbesar skala nasional. Dari 3.942 formasi, peserta lulus sebanyak 2.182. “Bagi yang belum lulus formasi tahun 2022, ada kabar yang sangat menggembirakan dan perlu kita bersyukur. Untuk di Bojonegoro tahun 2023 kami sudah mengusulkan empat ribuan formasi. Untuk formasi guru sebanyak 1.875 sudah disetujui Kementerian PAN dan RB. Hal ini terkait juga dengan 13 SDN yang di-merger,” tutur Bupati Anna.

Bupati Bojonegoro berpesan kepada semua PPPK agar menjaga integritas dan tidak melanggar kode etik ASN. Bupati menekankan khususnya kepada para tenaga fungsional guru pentingnya bekerja dengan kesungguhan hati, terutama dalam mengajar siswa-siswi di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga : Dorong Berkembang Go Nasional, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Pertemuan Pelaku UMKM

Kualitas pendidikan merupakan prioritas utama, dan hal ini dapat dicapai dengan berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan profesionalisme. Maka salah satu upaya dalam menjaga kualitas pendidikan, beberapa waktu lalu telah dilakukan merger terhadap 13 SDN yang ada di Bojonegoro. Kebijakan Pemkab Bojonegoro adalah untuk sinergi dengan kebijakan kecukupan rasio guru dan juga kebijakan dalam peningkatan kualitas pendidikan.

“Hal yang paling sederhana bahwa dalam kompetisi itu bukan orang yang sedikit. Tapi kompetisi itu orang yang banyak. Sehingga kita mengukur dimana letak kemampuan kita bisa memenangkan kompetisi tersebut,” tandas Bu Anna, panggilan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *