banner 700x256

Sopir Angkot di Jember Keluhkan Keberadaan Bentor Layani Penumpang

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Sejumlah sopir angkutan kota mengeluhkan adanya becak motor (bentor) yang dipergunakan untuk menarik penumpang di Kabupaten Jember. Keluhan tersebut disampaikan para sopir melalui Program Jumat Curhat rutin dilakukan oleh Polres Jember setiap pekan.

“Sebab mereka menggunakan bentor dengan system antar jemput penumpang, sehingga angkutan umum resmi (plat kuning) yang menunggu tidak dapat penumpang,” keluh salah satu sopir angkutan kota saat berdiskusi bersama Polres Jember.

Merespon aspirasi sopir angkot, Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember, Ipda Handoko mengatakan bahwa penggunaan becak motor sebagai angkutan umum dilarang karena melanggar undang-undang lalu lintas.

“becak motor memang bukan merupakan kendaraan bermotor yang boleh beroperasi di jalan umum,” terangnya, Jumat (27/10/2023).

Baca juga :  Sigap, Polsek Ambulu Polres Jember Amankan Pelaku Curanmor

Menurutnya, Risiko kecelakaan dari beroperasinya becak motor cukup tinggi. Modifikasi yang dilakukan rata-rata tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan pengangkut.

” Kami Memperketat larangan akses becak motor diwilayah kota,” tegasnya mengakhiri. (Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *