banner 700x256

Suami di Probolinggo Laporkan Istrinya Ke Polisi, Ada Apa?

banner 120x600
banner 336x280

Probolinggo – News PATROLI.COM –

Karena di duga selingkuh dengan tetangganya Akhirnya Seorang Suami bernama Imam Syafi’i (38), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya sendiri yang berinisial N (35) ke Polres Probolinggo, Senin (13/3/2023).

N dilaporkan lantaran diduga selingkuh dan kabur dengan tetangganya yang berinisial T.
Syafi’i mengatakan, dia dan sang istri sudah 17 tahun mengarungi bahtera rumah tangga. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua buah hati.

Tiga bulan terakhir, dia dan istrinya sering terlibat cekcok. Tak jarang N meminta cerai.
Namun, permintaan cerai tidak ditanggapi Syafi’i karena ingin mempertahankan hubungan, apalagi mereka sudah dikaruniai anak.

Syafi’i mengatakan, awal Maret 2023, dia melihat foto dan video istrinya berselingkuh dengan tetangganya berinisial T. Foto dan video tersebut didapati di ponsel N.

Baca juga :  Dugaan Ketua HCI Terbitkan Sertifikat Pelatihan Food Handling Ilegal, Legalitas HCI Dipertanyakan

“Saya juga mendapat informasi bahwa T kerap menemui N diam-diam terutama saat N pergi ke pasar pada Sabtu dan Minggu,” kata dia saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Senin (13/3/2023).
Saat mengkonfirmasi kebenaran, sang istri justru langsung beranjak pergi dari rumah dan diduga kabur bersama selingkuhannya ke Bondowoso.

N juga tak mau lagi serumah dengan suaminya hingga Syafi’i melapor ke Mapolres Probolinggo.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindak dengan seadil-adilnya,” Ungkap Syafi’i.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso membenarkan adanya laporan tersebut ke Polres. Saat keterangannya Kepada Awak Media Selasa Kemarin (14/3/2023).

“Kami sudah menerima pengaduan tersebut, nanti akan kami tindak lanjuti, untuk dilakukan proses penyelidikan,” Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *