Pacitan – News PATROLI.COM –
Akhir-akhir ini dunia Pencak silat tanah air terutama jawa timur kembali hangat semenjak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan surat nomor 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban dan pembongkaran tugu perguruan pencak silat.
Permintaan pembongkaran tugu perguruan silat itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) agar disampaikan ke seluruh pengurus perguruan silat di Jatim yang bernaung dalam IPSI.
Merespon hal tersebut salah satu aktivis GMNI sekaligus pengurus Rayon Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Revin Safi’i menanggapi bahwa keputusan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan kembali.