Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tersangka Kasus Korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh Mendoyo Jembrana Bali Melarikan Diri

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 03 05 At 06.05.35
banner 120x600
banner 336x280

Jembrana – News PATROLI.COM –

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamayan Mendoyo, Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, berinisial IGS, berhasil melarikan diri ke luar negeri diperkirakan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Tersangka IGS yang merupakan mantan bendahara LPD Yehembang Kauh sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa. Saat ini, dia diduga sudah berada di luar negeri sebagai TKI ilegal.

Kepala Desa Yehembang Kauh I Komang Darmawan mengatakan tersangka pergi ke luar negeri tanpa seizin kepala desa. “Suaminya mengatakan IGS ini sudah berada di luar negeri, namun tidak diketahui tepatnya berada di negara mana,” ungkapnya, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga : Penemuan Mayat di Drainase Tol Bakter, Handphone Bakal Jadi Petunjuk Penyelidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *