Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tim Interdiksi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan 86 Butir Ekstasi dari Malaysia

Favicon
Tim Interdiksi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dan 86 Butir Ekstasi Dari Malaysia E1699951250262
banner 120x600
banner 336x280

Sanggau – News PATROLI.COM –

Tim Interdiksi yang terdiri dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII/Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam berhasil meringkus dua pria berinisial RA dan MG yang kedapatan membawa barang haram Narkotika dari Malaysia.

Tim Interdiksi gabungan mengamankan RA dan MG di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada 13 November 2023, pukul 00.30 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya, membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

Baca juga : Hari Pertama Kerja, William Awali Ngantor Kerumah Korban Pembunuhan

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 10 Kilogram, 86 butir pil ekstasi, 1 unit mobil, 3 unit Handphone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *