Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tim Resmob Polres Situbondo Berhasil Meringkus Penadah dan Pelaku Curanmor di Wilayah Alun alun Kota Situbondo

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2022 12 14 At 17.06.16
banner 120x600
banner 336x280

Situbondo, News PATROLI.COM

Tim Resmob Polres Situbondo Gabungan antara wilayah tengah dan wilayah barat Polres Situbondo, berhasil meringkus residivis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Desa Kampung Baru Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/12/2022).

Hendra Pria berusia 44 tahunan ini ditangkap oleh tim jatanras yang dipimpin oleh Aiptu Wayan Parke saat hendak melakukan aksinya kembali di Alun-alun Kota Situbondo. Selain itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan seorang penadahnya, yakni Abdus (43) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Bahkan, dari rumah pria yang diketahui merupakan mantan pelaku curanmor tersebut, Tim Resmob Gabungan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat sepeda motor, kunci T dan sejumlah peralatan sepeda motor. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah STNK palsu.
Untuk kepentingan lebih lanjut, residivis curanmor asal Kraksaan Probolinggo dan seorang penadahnya, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Hendra sebagai pelaku curanmor di Alun-alun Kota Situbondo itu, berawal dengan maraknya aksi curanmor di Alun-alun Kota Situbondo. Bahkan, dalam jangka waktu sekitar dua bulan, tercatat sebanyak 11 korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Atas dasar laporan para korban tersebut, Tim Resmob Gabungan langsung melakukan penyelidikan selama empat hari di Alun-alun Kota Situbondo, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku, saat hendak melakukan aksinya kembali di Alun-alun Kota Situbondo.

Baca juga : Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Uang Palsu, Satu Orang Diamankan

“Kami menyanggong selama empat hari dan berhasil menangkap pelaku di Alun-alun Kota Situbondo, saya meneliti rekaman CCTV bersama teman-teman. Sebab, saat melakukan aksinya pelaku terekam camera pemantau,” kata petugas Kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas Kepolisian, dia melakukan aksinya sebanyak 11 kali di Alun-alun Kota Situbondo. Itupun dilakukan dalam jangka waktu dua bulan.

Selain menangkap pelaku curanmor asal Kraksaan Probolinggo, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan seorang penadahnya dan barang bukti sebanyak empat sepeda motor. Sebab, berdasarkan pengakuan pelaku Hendra, dia menjual semua motor hasil curiannya kepada Abdus,” Terangnya AKP Dedhi Putra. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *