Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Usai Memperingati HUT ke – 74 Tahun 2024, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

RIRIN FADILAH
Nara Sumber Dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Didampingi Kasatpol PP Eddy Taufiq Saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal E1710520799188
Nara sumber dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo didampingi Kasatpol PP Eddy Taufiq saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI COM –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mojokerto Memperingati HUT ke-74, Satpol PP di halaman Pemkab Mojokerto, Kamis (7/3/2024) pagi dan Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati menjadi Irupnya.

Setelah selesai Upacara peringatan HUT Satpol-PP ke-74 tahun 2024 yang dirangkai juga dengan peringatan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) ke-62, serta HUT Pemadam kebakaran ke-105 Tahun, Selanjutnya Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengadakan acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di
Pendopo GMT Kabupaten Mojokerto dengan peserta SatLinmas ( Hansip) utusan dari 18 Kecamatan se Kabupaten Mojokerto, yang buka oleh Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko bersama Kasatpol PP Kabupaten Mojokerton Eddy Taufiq, STTP. MS.i, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo,.

Dalam sambutannya Bupati Ikfina menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh anggota Satpol-PP, Satlinmas dan Damkar Kabupaten Mojokerto atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini,” ungkapnya.

Disampaikannya, secara definitif, awal mula terbentuknya SATPOL-PP pada tahun 1948 yang disebut dengan Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon berperan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada masa mempertahankan kemerdekaan di wilayah jawa dan madura. Kemudian pada tanggal 3 maret 1950 berdasarkan keputusan Mendagri nomor 32/2/21 berubah nama menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. hal ini yang menjadi latar belakang penetapan tanggal 3 maret ditetapkan sebagai hari jadi Satpol-PP.

Selanjutnya, Satlinmas memiliki sejarah dari masa pemerintahan hindia belanda yang dibentuk dengan nama Lucht Bescherming Deints (lBD) sebagai organisasi masyarakat untuk menghadapi serangan dari jepang sekitar tahun 1939. Kemudian pada zaman kependudukan jepang, organisasi ini dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk gumi atau rukun tetangga sebutan saat ini.

Setelah masa kemerdekaan, organisasi tersebut diberi nama Pertahanan Sipil (Hansip) yang ditetapkan melalui keputusan wakil menteri pertama urusan pertahanan atau keamanan nomor mi/a/72/62 pada tanggal 19 april 1962 tentang peraturan pertahanan sipil. kemudian pada tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (perlindungan masyarakat).

“Kendati diubah dari hansip menjadi Satlinmas tetap tidak mengubah tugas, fungsi dan peran dalam melindungi masyarakat,” ucapnya.

Sebagaimana yang tercantum pada pasal 255 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (ditetapkan 30 september 2014), Satpol-PP memiliki peran yang besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta menegakan peraturan daerah. hal ini tentunya memberi makna bahwa Satpol-PP sebagai perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, utamanya dalam mengempur peredaran rokok Elegal tak perpita Cukai.

Menurut Bupati Ikfina, bahwa Peran strategis Satpol-PP dalam menciptakan situasi yang kondusif telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 yang lalu. Satpol-PP menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu melalui penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), distribusi logistik dan hal teknis pendukung lainnya.

Baca juga : Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Pemberhentian 3 Kasun Desa Watonmasjedong

Di sisi lainnya, masih Ikfina, terdapat pula peran penting Satlinmas dalam tahapan Pemilu 2024, dimana sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang ditetapkan pada tanggal 15 agustus 2017, petugas keamanan, ketenteraman dan ketertiban di setiap TPS berasal dari Satlinmas sebanyak 2 (dua) personil.

Tidak hanya berperan di TPS pada saat pemungutan suara, Satlinmas juga berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif di luar TPS dan di setiap tahapan Pemilu sebagaimana amanat Permendagri nomor 10 tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum yang ditetapkan pada tanggal 30 januari 2009.

“Berkenaan dengan hal tersebut, atas terselenggaranya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang lancar dan damai, saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol-PP dan Satlinmas Kabupaten Mojokerto atas dedikasi serta kerja kerasnya dalam mendukung ketentraman serta ketertiban masyarakat pada pelaksanaan pemilu tahun 2024. Sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya dengan aman dan tertib,” jelasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang telah menunjukkan profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas dan senantiasa mengedepankan visi utama pemadam kebakaran dunia yakni to prevent fires, safe lives and properties.

“Hal tersebut dapat diwujudkan dengan terus meningkatkan layanan pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang terintegrasi serta dilakukan secara handal dan profesional,” imbuhnya.

Selain itu, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, profesionalisme pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan sebuah keharusan untuk terus dirawat dan ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa senantiasa merasa aman serta terlindungi.

“Semangat itulah yang ingin diwujudkan dalam tema peringatan HUT pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2024 ini yaitu pemadam kebakaran dan penyelamatan profesional, rakyat terlindungi,” ujarnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga berharap Satpol-PP pp dan Satlinmas dapat bekerjasama dan bersinergi dengan Polri-TNI untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan, khususnya pasca pemungutan suara yang berpotensi dapat menimbulkan konflik. Adapun ancaman faktual pada masa penghitungan suara adalah penolakan hasil pemilu, provokasi terhadap hasil-hasil pemilu, kerusuhan massa serta teror dan sabotase. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari faktor ketidakpuasan peserta pemilu terhadap hasil penghitungan suara.

“Untuk itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran Satpol-PP dan Satlinmas Kabupaten Mojokerto agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan utama nya dalam memberantas rokok tak berpita cukai yang berpotensi merugikan negara dalam sektor pajak.

Bupati Ikfina berharap dengan peringatan HUT Satpol-PP, Satlinmas dan pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2024 ini, kita jadikan sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis, proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing- masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum serta tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja. ( Ririn Fadillah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *