Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi disampaikan warga Bojonegoro melalui program siar Radio SAPA! Malowopati FM, Rabu (16/8/2023).
Dipandu penyiar Lia Yunita, SAPA! Malowopati FM menghadirkan narasumber Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro Bambang Loemawan, dan Kabid Pengembangan & Keselamatan Transportasi Dishub Bojonegoro Sukirno.
Mengawali SAPA! Malowopati FM, Bambang Loemawan menjelaskan tentang parkir berlangganan. Parkir ini berlaku bagi kendaraan bermotor plat Bojonegoro yang dibayarkan ketika mengurus pajak di Samsat. Sedangkan untuk parkir harian berlaku bagi kendaraan bermotor yang ber-plat luar Kabupaten Bojonegoro. Jumlah Juru parkir yang terdata sebanyak 248 orang dan digaji oleh Pemkab Bojonegoro.
“Jika membayar parkir harap meminta karcis parkir sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 44 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2022. Di mana tarif retribusi parkir roda 2 dua ribu, roda 4 tiga ribu dan roda 4 lebih lima ribu,” jelas Wawan, panggilan akrabnya.
Ia berpesan kepada masyarakat jika terdapat jukir liar dengan memaksa dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib. Di samping itu, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir kendaraan dan berjualan di sepanjang trotoar.
Lanjut, Wawan juga menginformasikan bahwa Dishub melakukan rekayasa lalu lintas saat Upacara HUT Ke-78 RI di sekitar alun-alun Bojonegoro pada Kamis (17/8/2023). Jalan menuju alun-alun akan ditutup, dikecualikan bagi peserta upacara. Kendaraan roda 2 para peserta upacara dapat diparkir di sepanjang Jalan Hasyim Ashari atau depan Masjid Agung Bojonegoro. Sedangkan untuk parkir kendaraan roda 4 diarahkan ke sepanjang Jalan Pahlawan – Jalan Trunojoyo – Jalan AKBP M Soeroko dan parkir dalam Bakorwil.