banner 700x256

WNA Untuk Mendapatkan KTP di Bali Dibanderol Belasan Hingga Puluhan Juta, Diusut Polda Bali

banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Ternyata WNA (Warga Negara Asing) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia Saat Ini Sedang di Usut Polda Bali.

Kedua orang yang sudah diamankan itu adalah Mohammad Zghaib Nasir (33) dan asal Suriah dan Rodion Kyrnin (39) asal Ukraina.

Untuk Mendapatkan KTP, Ternyata mereka mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah, seperti disampaikan kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Sabtu (11/3/2023).

Ia menjelaskan nasir pertama kali datang di Indonesia pada 2015 dengan Visa tinggal kunjungan 14 hari.
Ia sudah 5 kali datang ke Indonesia terakhir pada 29 Desember 2022 dengan Visa Kunjungan sosial budaya berlaku sampai dengan 25 Februari 2023.

” Tujuan ke bali Untuk Belajar Arsitektur mencari peluang untuk berinvestasi di Indonesia dan berencana menanam modal di Lombok, Jimbaran dan Pererenan. Terlapor sudah menemukan tanab di daerah tersebut tetapi belum membelinya, berencana membuka bisnis Restoran makanan barat di Legian dan Kos Kosan di Jimbaran ” Terangnya.

Selanjutnya Nasir mencari tahu tentang informasi pembuatan kartu identitas di internet dan menemukan agen bernama wayan yang mengarahkan untuk memproses KTP dengan Harga sebesar Rp. 15.000.000 biaya tersebut untuk mendapatkan KTP, KK dan NPWP.

Baca juga :  Ditreskrimsus Polda Bali Bongkar Mafia BBM Subsidi, 5 Tersangka Berhasil Ditangkap

Untuk KK dan KTP ditawarkan Rp. 8.000.000 Selanjutnya KTP dibuatkan oleh wayan dengan nama Agung Nizar Santoso di Dinas Dukcapil Kota Denpasar.

Tujuan memeliki KTP untuk mudah membuka rekening Bank dan Transaksi dibandingkan memiliki rekening Internasional. Proses penerbitan Dokumen selama 1 minggu dibantu Wayan.
Sedangkan Rodion Krynin, kata Kombes satake datang pertama kali ke Indonesia Tahun 2020. Tujuan datang utama ke Bali untuk menghindari perang Ukraina dengan Visa Tinggal kunjungan B.2. 11 berlaku sampai 5 Desember 2022.

Ia sudah over stay lebih dari 60 Hari. Selama tinggal di Bali bersama istri dan anaknya, kesehariannya hanya berolahraga dan kebutuhannya dikirim oleh keluarganya di Ukraina. ” Terlapor over stay 60 Hari dan merasa sudah meliki KTP Indonesia yang didapat dari seorang bernama Puji. KTP tersebut bernama Alexandrie Nur Rudi yang dibuat bersangkutan sekitar bulan oktober 2022 dengan Biaya Rp. 31.000.000″. Tegasnya.

Pembayarannya dilakukan dua kali, setelah Lunas kemudian dia pergi ke Dukcapil Badung bersama Puji untuk melakukan rekaman sidik jari, foto dan rekam retina. Pada 26 November 2022 Rodion bertemu puji di warung dan menyerahkan KK, Akte Kelahiran dan KTP. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *