Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba, Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

Marsudi
Kll1 696x391 1
banner 120x600
banner 336x280

Semarang – News PATROLI.COM –

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja, Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda jateng, kegiatan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.Sik, turut dihadiri Kajati Jawa tengah, BNNP, Labfor Polda Jateng dan Perwakilan Ormas Geram. Kamis 21/09/2023

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, S.ik dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang di sita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP), Untuk kasus dengan Barang Bukti Sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.

Baca juga : LBH Djawa Dwipa Gelar Konferensi Pers Kasus Perusakan Excavator di Dusun Sawoan dengan Menghadirkan Para Saksi

“ Kegiatan pemusnahan ini terkait Barang Bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujar Kombes Pol M Anwar Nasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *