Lampung Utara, Newspatroli.com
Lampung Utara pada tahun 2021 masuk kategori pratama, atau tingkatan terendah Kabupaten layak anak, dan pada tahun 2022 masih dalam proses penilaian oleh tim Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (PPPA).
Maya Manan selaku Kepala Dinas PPPA Lampura memberikan tanggapan pada Jum’at (3/5/2022), di Sekretariat Pemkab Lampura.
“Kita pada tahun 2021 masuk dalam kategori Kabupaten Layak anak, tetapi masih tingkatan terendah yaitu pratama,” pungkasnya.
Lanjutnya, terdapat banyak kategori untuk dapat masuk Kabupaten layak anak, dan Lampura masih dalam proses menuju Kabupaten layak anak.
“Tingkatanya itu adalah pratama yang paling rendah, lalu madya, nindya, utama, dan terakhir Kabupaten layak anak,” ujarnya.
“Kita akan bekerjasama dengan Dinsos, Dinas PPPA dan Dinas Pol PP, untuk menentukan tindakan lanjutan guna didata ulang,” katanya.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa tahun 2022 dari Kementrian PPPA telah melakukan penilaian pada Kabupaten Lampura.