Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan, Tiga Orang Warga Lampura Diamankan Polisi

Favicon
IMG 20220611 WA0016
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara, Newspatroli.com
Rencana pembangunan ruko di pasar Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara dimanfaatkan tiga orang oknum warga setempat untuk melakukan pemerasan dan penipuan

Hal ini terungkap setelah beberapa warga pemesan mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dirasakan tidak resmi dengan kisaran antara Rp.2.500.000′- sampai dengan Rp.5.000.000,- untuk mendapatkan ruko

Akibatnya salah seorang dari warga pemesan Suwandi yang telah memberikan uang sejumlah Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melapor ke Polres Lampung Utara.

IMG 20220611 WA0015

Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa SH. membenarkan adanya laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara terkait dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan atau penipuan.

Baca juga : Tertangkap Basah Overstay 109 Hari, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Taiwan

Ketiga tersangka yakni, AS, AM dan AT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, pada hari Kamis, (9/6/2022) oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *