Jember – News PATROLI.COM –
Polsek Patrang Polres Jember mengamankan Seorang sales PT Sinar Makmur Bersaudara karena diduga melakukan penggelapan uang Perusahaan.
Tersangka dengan Inisial nama AL dilaporkan oleh Sdr Wilfredo selaku Manager,setelah keuangan Perusahan di gelapkan yg bersangkutan.
Tersangka AL berusia 27 tahun asal Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember diamankan polsek Patrang beserta barang bukti tiga (3) lembar nota pembayaran .